Syarat & Panduan Membuat Sertifikat Organik

Ternaktani
Ternaktani
October 9, 2026 4 Min Read 0

Gubuku – Gaya hidup sehat dan ramah lingkungan lagi populer banget di kalangan konsumen modern. Sekarang, makin banyak orang yang rela bayar lebih mahal buat beli telur, daging ayam, maupun daging sapi bersertifikat Organik.

Buat kamu para peternak muda Gen Z, peluang ini adalah emas! Produk organik gak cuma punya nilai jual jauh lebih tinggi (high margin), tapi juga punya pasar loyal yang terus tumbuh. Tapi ingat, kamu gak bisa asal klaim produkmu “organik” cuma lewat stiker kemasan. Secara hukum di Indonesia, klaim organik wajib dibuktikan dengan Sertifikat Organik resmi berlogo Organik Indonesia dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) terakreditasi KAN.

Penasaran gimana caranya biar peternakan ayam atau sapimu dapat sertifikasi resmi? Yuk, simak syarat dan panduan lengkapnya di bawah ini!

1. Pahami Prinsip Dasar Peternakan Organik (SNI 6729:2016)

Sebelum masuk ke berkas, kamu harus tahu dulu kalau peternakan organik punya aturan main yang sangat ketat sesuai SNI 6729:2016 (Sistem Pangan Organik).

Prinsip utamanya adalah kesejahteraan hewan (animal welfare), bebas bahan kimia sintetis, dan ramah lingkungan:

  • Bebas Bahan Kimia Syntetis: Tidak boleh menggunakan hormon pertumbuhan, antibiotik sintetis sebagai pencegah penyakit (preventif), atau pakan yang mengandung GMO/rekayasa genetika.

  • Pakan 100% Organik: Pakan rumput/hijauan (untuk sapi) atau dedak dan biji-bijian (untuk ayam) harus berasal dari lahan yang tidak tercemar pestisida atau pupuk kimia sintetis.

  • Akses Bebas Umbaran (Free Range): Ternak tidak boleh terus-menerus dikurung di kandang sempit. Sapi wajib punya area gembala, dan ayam wajib punya area umbaran luar ruangan.

2. Syarat Wajib Membuat Sertifikat Organik Peternakan

Untuk mengajukan sertifikasi ke Lembaga Sertifikasi Organik (LSO), ada beberapa syarat administratif dan teknis yang harus kamu siapkan:

Baca Juga  Cara Ternak Cacing ANC untuk Pakan dan Pupuk

Syarat Administratif

  1. Identitas Pemohon / Usaha: KTP, NPWP, serta Dokumen Legalitas Usaha (NIB / NIB Berbasis Risiko).

  2. Peta & Denah Lokasi Peternakan: Gambar tata letak kandang, area umbaran, tempat penyimpanan pakan, dan batas buffer dengan peternakan non-organik di sekitarnya.

  3. Dokumen SOP (Standard Operating Procedure): Catatan tertulis mengenai manajemen pakan, manajemen kesehatan hewan, sanitasi, hingga penanganan pasca-panen.

  4. Buku Catatan Riwayat Ternak (Record Keeping): Catatan detail mengenai asal-usul bibit/bakalan, riwayat pemberian pakan, serta rekam medis/obat alami yang diberikan.

Syarat Teknis Lapangan

  • Masa Konversi (Conversion Period): Peternakan non-organik gak bisa langsung berubah jadi organik dalam semalam. Ada masa transisi yang wajib dilewati (minimal 12 bulan untuk sapi potong/perah, dan beberapa bulan untuk peternakan unggas).

  • Zona Penyangga (Buffer Zone): Jarak aman antara peternakan organik milikmu dengan peternakan konvensional sekitar agar tidak terpapar polusi kimia atau limbah luar.

3. Langkah-Langkah Mengurus Sertifikat Organik

[Persiapan SOP & Masa Konversi] 
       ↓
[Pendaftaran & Penyerahan Berkas ke LSO Terakreditasi]
       ↓
[Tinjauan Dokumen & Evaluasi Kecukupan]
       ↓
[Inspeksi / Audit Lapangan oleh Auditor LSO]
       ↓
[Pengujian Sampel (Air, Pakan, & Daging/Telur di Lab)]
       ↓
[Keputusan Sertifikasi & Penerbitan Sertifikat Organik]
  1. Pilih Lembaga Sertifikasi Organik (LSO): Pastikan LSO yang dipilih sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan terdaftar di Kementerian Pertanian.

  2. Audit Lapangan: Auditor akan datang langsung ke lokasi peternakanmu untuk mengecek kondisi fisik kandang, kesejahteraan ternak, ketersediaan pakan, hingga memeriksa pembukuan/catatan harian.

  3. Uji Laboratorium: Auditor akan mengambil sampel air minum, tanah, pakan, serta sampel produk (daging/telur) untuk diuji bebas dari residu antibiotik, logam berat, dan pestisida.

  4. Sidang Komite & Penerbitan: Jika lolos audit dan uji lab, LSO akan menerbitkan Sertifikat Organik yang berlaku selama 3 tahun (dengan inspeksi pengawasan/surveilen berkala setiap tahunnya).

Baca Juga  Cara Mengolah Enceng Gondok Jadi Pellet Ikan Alternatif

Do’s & Don’ts Dalam Bisnis Peternakan Organik

Do’s (Wajib Dilakukan) Don’ts (Pantangan)
Gunakan herbal/jamu alami (kunyit, temulawak, jahe) untuk menjaga imunitas ternak Dilarang memberikan antibiotik secara rutin dalam pakan/air minum
Sediakan area umbaran yang cukup agar ternak bebas bergerak dan tidak stres Dilarang membeli pakan pabrikan konvensional yang mengandung bahan kimia sintetis
Catat setiap mutasi ternak, pakan masuk, dan pengobatan secara terperinci Dilarang mencampur atau menyimpan produk organik bersamaan dengan produk non-organik

penulis:widia – dari SMKN 12 Bungo

Related Posts

Aturan Bebas Penggunaan AGP Antibiotic Growth Promoter
Gubuku - Di dunia peternakan modern, istilah AGP atau Antibiotic...
Read more
Cara Mengurus Izin Bangunan Gedung (PBG)
Gubuku - Bagi kamu peternak Gen Z yang mau terjun...
Read more
Standar Kebersihan Air Minum Ternak Sesuai Regulasi
Gubuku - Pernah gak kamu ngebayangin: pakan ternak udah pakai...
Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *