Gubuku – Memulai atau mengelola bisnis ternak sapi itu memang punya prospek cuan yang menjanjikan. Tapi jujur aja, risiko kerugian di bisnis ini juga gak kalah gede. Bayangin kalau sapi kesayanganmu mendadak sakit kena penyakit mulut dan kuku (PMK), mati karena melahirkan, atau bahkan hilang dicuri orang? Pasti langsung bikin pusing tujuh keliling dan modal melayang.
Tenang! Pemerintah melalui Kementerian Pertanian punya program proteksi keren bernama Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).
Buat kamu para peternak muda Gen Z, paham cara kerja dan cara mengurus AUTS ini ibarat punya safety net atau benteng pertahanan bisnis. Kalau terjadi hal-hal yang gak diinginkan, kamu gak bakal rugi total karena ada ganti rugi finansial!
Apa Itu Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS)?
AUTS adalah program asuransi bersubsidi dari pemerintah (bekerja sama dengan BUMN Asuransi Jasindo) yang dirancang khusus untuk melindungi peternak dari risiko kematian dan kehilangan sapi.
Kenapa Program Ini Sangat Menguntungkan?
-
Subsidi Premi Super Gede: Pemerintah mensubsidi 80% dari total premi. Kamu cuma perlu bayar sisa 20%-nya aja!
-
Biaya Sangat Murah: Premi normalnya per ekor per tahun. Karena disubsidi 80% (), kamu cukup bayar per ekor untuk 1 tahun penuh!
-
Nilai Ganti Rugi Mantap: Jika sapi mati karena sakit atau kecelakaan, kamu bisa dapat klaim ganti rugi hingga per ekor (atau sekitar jika kecurian).
Kriteria Sapi & Peternak yang Berhak Mendaftar
Gak semua sapi bisa langsung didaftarkan ya! Pastikan kamu dan ternakmu memenuhi syarat dasar berikut:
-
Syarat Peternak: Peternak perorangan atau kelompok tani/peternak yang terdaftar di dinas peternakan setempat.
-
Jenis Sapi: Sapi betina (sapi perah maupun sapi potong) yang masih produktif.
-
Kondisi Kesehatan Sapi:
-
Sapi dalam keadaan sehat (dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan).
-
Minimal berusia 1 tahun (atau sudah pernah melahirkan).
-
Sapi wajib memiliki eartag (anting telinga) resmi atau nomor identitas/mikrochip.
-
Cara & Syarat Mengurus Pendaftaran AUTS
Pendaftaran AUTS cukup simpel dan bisa dilakukan melalui kelompok tani/peternak setempat atau dinas pertanian/peternakan di kabupaten/kotamu.
Dokumen yang Harus Disiapkan:
-
Fotokopi KTP Pemilik/Peternak & Kartu Keluarga (KK).
-
Buku Rekening Bank (untuk pencairan klaim).
-
Formulir Pendaftaran AUTS.
-
Daftar Identitas Sapi (Nomor eartag, umur, ciri fisik, dan kondisi kesehatan).
Cara Mencegah & Mengklaim AUTS Jika Sapi Mati/Hilang
Kalau kejadian buruk terjadi pada sapimu selama masa pertanggungan, jangan panik! Lakukan alur klaim berikut:
Tips Penting: JANGAN langsung mengubur atau menjual bangkai sapi sebelum dicek dan difoto oleh petugas dinas/asuransi! Menjual bangkai secara sepihak bisa bikin klaim asuransimu gugur secara otomatis.


